Home » » Menambahkan Category / Label di dalam Blog

Menambahkan Category / Label di dalam Blog

Mengelompokkan beberapa atau satu artikel dalam suatu blog memang perlu di lakukan, dengan pengelompokan sesuai dengan category atau label atau tag sangat di perlukan terlebih jika blog temen - temen memiliki banyak artikel posting yang saling berkaitan, sehingga perlu adanya pengelompokan artikel yang telah kita posting menjadi lebih tertata dan terkesan rapi. Cara yang paling simple dan mudah dalam mengelompokkan artikel sesuai dengan category masing-masing adalah dengan menambahkan widget ke dalam blog kita. Bagi temen - temen yang belum begitu paham yang saya maksud, bisa dilihat seperti gambar di bawah ini.

Untuk menambahkan category / label ke dalam blogspot :
Langkah Pertama : Tentunya masuk ke account blogger anda 'sudah pastikan ! hehehe...' , setelah muncul tampilan Dasboard, pilih tab Post >> Edit.
Langkah Kedua : Beri tanda centang pada artikel yang ingin di jadikan secategory, misal tentang Tips dan Trik, kemudian pada pilihan Label Actions, pilih New label, ketikkan nama label yang di inginkan dan klik OK. untuk membuat category / label berikutnya, silahkan ulangi langkah tadi.

Langkah Ketiga : Menampilkan daftar category / label yang telah di buat ke dalam blog, caranya klik Tab Design/Rancangan >> Page Elements/Elemen Laman, pilih tata letak yang di inginkan kemudian klik Add Widget. Maka akan tampil halam baru dengan berbagai jenis widget yang telah di sediakan oleh blogspot, cari dan pilih widget Labels Atur title dan prosedur tampilannya sesuai selera temen-temen. kemudian klik tombol Save untuk menyimpan.

Sekarang bisa di lihat hasilnya, jika di rasa kurang pas tampilannya bisa kamu edit tata letaknya dengan memilih Design >> Page Element >> Edit Label / Category.

"Salam Blogging"
Judul : Menambahkan Category / Label di dalam Blog
Rating : 100% based on 79599 ratings. 297 user reviews.
Ditulis Oleh Jackpamot
Thanks atas kunjungan Sobat beserta kesediaannya untuk membaca artikel ini. Jika ada yang kurang paham dapat ditanyakan melalui kotak komentar dibawah ini namun di larang berkomentar yg mengandung SARA.

4 komentar:

  1. Aulia SW : Yups..
    smoga bermanfaat.

    ReplyDelete
  2. kalao yg joomla bagaimana caranya?

    ReplyDelete
  3. @Banyuke Blog : utk joomla, Content >> Category Manager. pilih Add New Category Manager pada halaman administrator joomla.

    ReplyDelete

Popular Posts